Kamis, 03 Mei 2018

Implementasi 1000 Desa Organik sebagai Langkah Awal Kemajuan Pertanian Indonesia

Kelestarian lingkungan dan gaya hidup sehat menjadi isu hangat yang menjadi perhatian masyarakat dunia saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat mulai sadar eksploitasi besar-besaran terhadap sumberdaya alam membuat dampak negatif bagi manusia dan juga lingkungan. Sektor yang paling berdampak dengan adanya kerusakan alam dan lingkungan adalah sektor pertanian. Sedangkan sektor pertanian memiliki peranan yang amat penting bagi kehidupan manusia, karena pertanian menjadi sumber bahan pangan bagi manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi salah satunya diakibatkan oleh proses budidaya pertanian yang menggunakan sistem konvensional yaitu menggunakan pupuk dan pestisida yang berbahan sintetik (kimiawi).
Beberapa tahun kebelakang metode pertanian organik muncul dan menjadi tren pertanian khususnya di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa. Pertanian organik hadir untuk menjawab isu dan tantangan global yang menginginkan pertanian berbasis pada menjaga lingkungan (back to nature) dan menghasilkan pangan yang sehat dan bergizi tinggi. Saat ini, gaya hidup organik sudah menjadi life style bagi sebagian orang di dunia. Hal ini ditandai dengan berkembangnya pasar pertanian organik yang terus mengalami pertumbuhan 20% per tahunnya. Menangkap peluang perkembangan pertanian organik tersebut, pemerintah RI mendukung penuh pengembangan pertanian organik di Indonesia. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya salah satu agenda dalam Nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik, dengan sub agenda peningkatan kedaulatan pangan.
Salah satu sasaran dari sub agenda tersebut adalah pengembangan 1000 Desa Pertanian Organik di Indonesia dengan pembagian target pengembangan sebagai berikut, (1) 600 desa pangan organik, (2) 250 desa hortikultura organik, dan (3) 150 desa perkebunan organik. Pengembangan 1000 Desa Pertanian Organik ini ditargetkan selesai diterapkan pada tahun 2020. Seiring dengan program pemerintah ini, para petani yang mengusahakan pertanian organik terus mengalami peningkatan. Sampai tahun 2015 jumlah poktan/gapoktan yang telah tersertifikasi organik sebanyak 100 poktan/gapoktan tersebat di 15 Provinsi di Indonesia. Selain jumlah petani yang bertambah, outlet organik di supermarket (ritel), restoran, organisasi pecinta organik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) juga ikut meningkat jumlahnya. Adapun komoditas unggulan dari pertanian organik adalah sayur-sayuran, kopi, dan padi-padian.
Dengan diterapkannya 1000 Desa Pertanian Organik, kedepannya wajah baru pertanian Indonesia akan lebih cerah dan menguntungkan. Hal ini dapat terjadi apabila program ini benar-benar dilaksanakan dan regulasi tentang sistem pertanian organik dilakukan dengan benar. Selain itu, pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu melakukan beberapa hal dibawah ini agar pertanian organik benar-benar dapat berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi petani dan juga konsumen, diantaranya adalah :
1.      Memberikan intensif bagi petani untuk melakukan konversi dari pertanian konvesional ke pertanian organik dan disinsentif bagi pihak-pihak yang ingin membuka hutan untuk alasan pengembangan lahan pertanian organik.
2.      Invenstasi untuk pengembangan pupuk organik berbasis desa. Dalam hal ini, integrasi antara ternak, tanaman, dan sampah menjadi acuannya.
3.      Investasi untuk teknologi organik, sarana produksi, dan industri pangan organik.
4.      Investasi untuk membangun organisasi petani organik mulai dari skala hamparan sampai skala nasional.
5.      Investasi untuk mengikuti pameran-pameran organik lokal maupun internasional.  

Sumber :
Saragih Sabastian E. 2008. Pertanian Organik. Penebar Swadaya : Depok

Gerakan Fair Trade sebagai Solusi Permasalahan Free Trade pada Perdagangan Pertanian Internasional

Salah satu kunci dari keberhailan perekonomian suatu negara adalah perdagangan. Perdagangan merupakan transaksi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan kesepakatan bersama untuk memperoleh keuntungan. Pertanian menjadi salah satu sektor utama dalam perdagangan baik lokal maupun internasional. Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi batas jarak dan waktu bukan lagi menjadi masalah. Teknologi telah membuat orang-orang yang ada di seluruh dunia dapat saling terkoneksi, sehingga sangat mudah untuk melakukan komunikasi tidak terkecuali dengan urusan perdagangan. Kondisi zaman yang semakin modern membuat perdagangan internasional semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan banyaknya produk-produk luar negeri yang dijual bebas di dalam negeri. Kondisi ini dapat dianalogikan seperti dua sisi mata uang, dapat memberikan keuntungan maupun kerugian.
Keuntungan dengan adanya perdagangan internasional adalah dapat menghasilkan devisa bagi negara dan menambah supply untuk produk-produk yang jarang diproduksi di negara tersebut. Sedangkan kerugian yang dihasilkan dengan adanya perdagangan internasional adalah produk-produk luar negeri dapat memainkan harga pasar dengan menurunkan harga produknya, sehingga dapat menurunkan pembelian untuk produk-produk dalam negeri yang umumnya memiliki harga lebih mahal. Perdagangan internasional yang umumnya diterapkan saat ini menggunakan sistem free trade. Free trade atau disebut juga sebagai liberalisasi perdagangan merupakan kepercayaan tentang pasar yang dipromosikan oleh negara-negara maju kepada negara-negar miskin dan berkembang. Free trade bertujuan untuk mempercepat terjadinya distribusi kesejahteraan antarnegara dan antarumat manusia di dunia. Namun, faktanya bukan pemerataan kesejahteraan yang terjadi, tetapi pengakumulasian kesejahteraan oleh pihak-pihak tertentu khusunya bagi negara maju yang terjadi. Kondisi ini membuat petani miskin di negara miskin semakin miskin, dan petani kaya di negara kaya semakin kaya. Perdagangan sistem  free trade telah dijadikan alat oleh negara maju untuk melanjutkan kontrol (penjajahan) kepada negara-negara miskin dan berkembang. Bentuk nyata dari adanya kontrol oleh negara maju melalui seperangkat peraturan yang dikeluarkan dan kuasa yang dimiliki negara-negara maju lewat institusi-institusi multilateral, seperti WTO (World Trade Organization), WB (World Bank), IMF (International Monetary Fund), dan beberapa organisasi Internasional lainya. Selain itu, umumnya negara-negara maju menetapkan double standar (standar ganda) dalam melakukan perdagangan internasional. Adapun yang dimaksud dengan double standard, yaitu negara-negara miskin dan berkembang dipaksa oleh negara maju untuk membuka pasarnya selebar mingkin. Kondisi ini membuat produk negara maju dapat dijual dengan mudah dan murah di negara miskin dan berkembang. Sementara itu, negara maju melakukan proteksi terhadap pasar dalam negeri dengan membuat banyak aturan perdagangan yang membuat produk-produk khususnya pertanian dari negara miskin dan bekembang sulit untuk bisa masuk. Hal ini yang membuat pertanian di negara-negara miskin dan berkembang sulit untuk maju dan memberikan keuntungan.
Beberapa hal tentang kondisi aktual free trade tersebut umumnya membuat kerugian bagi negara-negara miskin dan berkembang, membuat munculnya gerakan fair trade. Gerakan fair trade atau perdagangan alternatif merupakan kerja sama perdagangan berdasarkan dialog, keterbukaan dan rasa hormat yang mencari kesetaraan yang lebih baik di dalam perdagangan internasional. Berbeda dengan pasar  free trade yang hanya menguntungkan salah satu pihak saja, pasar fair trade merupakan pasar alternatif yang dapat dikatakan unik. Pada proses perdagangan pada pasar ini, produsen terlebih dahulu mendapatkan dukungan modal dari para konsumennya. Besaran dukungan modal yang diberikan bermacam-macam, tetapi minimal dapat digunakan sebagai modal bagi kegiatan budidaya pertaniannya. Gerakan fair trade melakukan advokasi terhadap kebijakan free trade dengan melakukan reformasi perjanjian dan praktek perdagangan yang tidak adil, sekaligus melanjutkan untuk memperbesar pasar alternatif. Produk yang masuk dalam skema perdagangan alternatif ini juga diatur dengan aturan main tersendiri, termasuk dengan adanya standar dan sistem sertifikasi khusus. Sebagai suatu gerakan, fair trade terbentuk dalam organisasi yaitu IFAT (International Federation of Alternatife Trade). Poin penting yang harus dijadikan catatan adalah pada mekanisme perdagangan fair trade. Sebab, konsep fair trade lebih luas dibandingkan transaksi ekonomi karena yang menjadi jantung dari fair trade adalah terbangunnya hubungan jangka pajang antara produsen dan pembeli, memampukan produsen untuk memampukan bisnisnya, dan meanekaragamkan sumber pendapatan mereka. Dengan segala kelebihannya, gerakan fair trade terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa fair trade merupakan solusi bagi permasalahan perdagangan internasional yang hanya menguntungkan negara-negara maju saja.

Sumber :
Saragih Sabastian E. 2008. Pertanian Organik. Penebar Swadaya : Depok

Rabu, 12 Juli 2017

Sholeh di Ramadhan??? Sholeh juga Setelahnya

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
Kata “Ramadhan” memiliki arti membakar, menyengat karena terik, atau sangat panas. Hal ini sesuai dengan kondisi pada saat Ramadhan dijadikan bulan yang diwajibkan untuk berpuasa, cuaca jazirah Arab pada saat itu sangat panas sehingga dapat membakar sesuatu yang kering. Bulan Ramadhan dijadikan bulan yang penuh keistimewaan dibandingkan bulan-bulan yang lainnya dengan  keagungan dan juga keutamaannya. Allah SWT memberikan keistimewaan bagi bulan Ramadhan karena dibulan ini mu’jizat terbesar yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yaitu Al-Qur’an diturunkan. Selain itu, dibulan yang penuh dengan rahmat ini Allah SWT memerintahkan seluruh umat muslim baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda untuk melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan lamanya. Ibadah puasa menjadi ibadah yang istimewa karena merupakan ibadah yang menjalankannya dan Allah SWT saja yang mengetahuinya, sehingga tantangan untuk menjalankannya begitu berat dan hanya orang-orang yang memiliki iman diatas rata-rata saja yang dapat menjalankannya dengan maksimal.
Sebagai bulan yang penuh dengan keistimewaan, sudah tentu memiliki keutamaan. Keutamaan-keutamaan yang langsung Allah SWT memberikannya bagi orang-orang yang tulus ikhlas menjalankan dengan sepenuh jiwa dan iman yang memuncah. Banyak sekali keutamaan di bulan Ramadhan yang ditawarkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman, salah satunya adalah setan-setan yang biasa menggoda manusia untuk melakukan segala kemaksiatan dan menghalangi dari berbuat kebajikan di belenggu. Hal ini menjadi rahmat bagi kaum muslimin dan menjadi kesempatan besar untuk melakukan amal kebaikan dan meminta ampunan atas segala dosa-dosa yang telah dilakukan.
Momentum Ramadhan harus dijadikan kesempatan untuk berlomba-lomba dalam melakukan amalan ibadah baik itu ibadah mahdhah (ibadah yang murni ibadah, semata-mata tujuannya untuk mencari pahala) maupun ibadah yang sifatnya ghairu mahdhah (ibadah yang tidak murni ibadah. Satu sisi ibadah ini bisa bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah dan bisa tidak jika hanya berniat untuk dunia). Hal ini dilakukan karena berdasarkan riwayat, “bahwa amalan sunnah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang sama dengan amal wajib. Satu amal wajib yang dikerjakan di bulan ini setara dengan 70 amal wajib. Barangsiapa yang memberi buka puasa untuk seorang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api neraka, dan baginya pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun.” Kondisi seperti ini hanya terjadi pada saat bulan Ramadhan saja, tidak terjadi di bulan-bulan yang lain selain Ramadhan. Oleh sebab itu, sering kita melihat umat muslim ketika bulan suci Ramadhan tiba masjid seketika penuh, banyak orang-orang yang membaca Al-Qur’an, berlomba-lomba dalam bersedekah, dan juga menutup auratnya sesuai ajaran islam.
Namun, fenomena ini hanya bertahan rata-rata 10 hari di awal bulan Ramadhan. Setelah 10 hari awal Ramadhan berlalu ibadah-ibadah yang sudah dilakukan seketika ditinggalkan dan hanya sebatas formalitas saja kadangkala. Hanya sebagian kecil orang saja yang masih terus istiqamah untuk memanfaatkan momentum Ramadhan ini, itupun memang orang-orang tertentu saja yang menjalankannya karena memang mereka mengetahui keutamaan Ramadhan dan sudah menjalankannya dari tahun-tahun sebelumnya. Miris memang, sebagian besar tingkat keshalehan umat muslim terutama di Indonesia yang menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia hanya bertahan di bulan Ramadhan saja. Belakangan ini, fenomena shaleh di bulan Ramadhan saja mulai disadari oleh sebagian orang. Hal ini membuat orang-orang yang hatinya terpanggil dan ingin membantu membuat komunitas dan gerakan untuk membantu saudara-saudaranya sesama muslim untuk saling menjaga dan mengingatkan dalam hal kebaikan dan juga kesabaran. Karena sesungguhnya tujuan utama dari diperintahkannya kita untuk berpuasa di bulan Ramadhan dan keutamaan-keutamaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya adalah dapat mencapai derajat ketaqwaan yang hakiki.
Oleh sebab itu, perlu diperhatikan beberapa hal yang dapat menjaga kita untuk tetap istiqamah beribadah kepada Allah SWT tidak hanya dibulan Ramadhan saja amalan kita meningkat, namun dibulan-bulan setelah Ramadhan kita dapat terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya. Beberapa hal tersebut adalah :
1.      Memahami dan mengamalkan intisari dari dua kalimat syahadat.
2.      Memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an.
3.      Mulai mengerjakan amalan-amalan yang sederhana namun mencoba untuk teratur.
4.      Tingkatkan keyakinan bahwa setiap hal yang kita lakukan akan ada balasannya di akhirat.
5.      Memiliki saudara dan sahabat yang saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan.
6.      Membaca kisah orang-orang shaleh dan meneladaninya.
7.      Perbanyak do’a dan memohon pertolongan dari Allah SWT untuk mendapat ridha-Nya.
Hal terpenting yang harus disadari adalah ingatlah bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, tidak ada yang tau kapan malaikat izrail akan mencabut nyawa kita. Oleh sebab itu, maksimalkanlah waktu yang diberikan oleh Allah untuk beribadah kepada-Nya dengan setulus jiwa dan raga mudah-mudah ridha Allah selalu menyertai orang-orang yang taat dan istiqamah dalam beribadah kepada-Nya. Aamiin


Referensi: