Jumat, 10 Februari 2017

Peran Lembaga Legislatif Mahasiswa sebagai Penyeimbang dalam Dinamika Pemilihan Raya Eksekutif di Institut Pertanian Bogor

Indonesia sebagai negara yang menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi sudah sepatutnya dapat menerapkan sistem politik yang sesuai dengan budaya dan kondisi Indonesia pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Pasca reformasi, saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi untuk menemukan sistem politik yang sesuai dengan ideologi dan kondisi bangsa. Menurut Miriam Budiarjo, Politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan–tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan itu. Sedangkan menurut Aristoteles, politik berarti mengatur apa yang seyogyanya kita lakukan dan apa yang seyogyanya tidak dilakukan. Sehingga, dapat ditarik benang merahnya bahwa politik dapat memengaruhi dimensi lain dalam kehidupan serta harus menjunjung tinggi nilai demi kebaikan bersama dalam menjalankan seluruh aktivitas politiknya.  
Kedudukan sistem politik tersebut tidak hanya diterapkan dalam tataran kenegaraan saja namun juga perlu diterapkan pada tataran kampus. Hal ini dilakukan karena kampus merupakan suatu entitas pendidikan dimana para mahasiswa diajarkan tidak hanya dalam hal akademik namun juga non-akademik. Politik kampus adalah manifestasi dari gerakan mahasiswa. Berwujud pemerintahan mahasiswa. Kampus sebagai tempat lahirnya generasi intelektual masa depan, berpengaruh besar terhadap pembangunan manusia yang berkualitas dan kompeten dibidangnya. Selain itu, kampus juga merupakan tempat penanaman ideologi dan kaderisasi, sehingga adanya gerak politik di kampus adalah sebuah keniscayaan. Karena hal ini berkenaan dengan ideologisasi dan pendidikan politik.
Bebicara tentang kehidupan politik kampus, Institut Pertanian Bogor menganut sistem “Trias Poitica” dalam sistem perpolitikan kampusnya. Menurut Miriam Budiarjo, Trias Politica adalah anggapan bahwa kekuasaan suatu negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : pertama, kekuasaan legislatif atau kekuasaan membuat undang-undang (dalam peristilahan baru sering disebut rule making function); kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang (dalam peristilahan baru sering disebut rule applicaton function); ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang (dalam peristilahan baru sering disebut rule adjudication function). Trias Politica adalah suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan (function) ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak azasi warga negara lebih terjamin.
Sistem Trias Politca yang diterapkan di IPB menghasilkan tiga buah kekuasaan yang kemudian diimplementasikan kedalam tiga lembaga mahasiswa yang memiliki wewenang dan tupoksi berbeda-beda namun saling melengkapi. Ketiga lembaga mahasiswa tersebut terdiri dari : 1) BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai lembaga eksekutif mahasiswa, 2) DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) sebagai lembaga legislatif mahasiswa, serta 3) MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa) sebagai lembaga yudikatif mahasiswa yang kemudian menjadi lembaga kemahasiswaan tertinggi di IPB. Ketiga lembaga tersebut masuk kedalam naungan untuk seluruh mahasiswa IPB program sarjana dan diploma yaitu KM IPB (Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian bogor).
Hal terpenting dan menjadi salah satu bagian dari dinamika perpolitikan di IPB yaitu setiap tahunnya diadakan Pemilihan Raya Eksekutif yang merupakan ajang  pemilihan Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa serta ketua dan wakil ketua BEM fakultas untuk memimpin KM (Keluarga Mahasiswa) IPB dalam satu tahun kepengurusan. Pemilihan Raya ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lingkungan kampus IPB selama dua hari. Sistem Pemilihan Raya ini sudah belangsung selama 18 tahun dimulai pada tahun 1998 pada saat KM IPB terbentuk. Masalah utama yang muncul dalam dan menjadi evaluasi dari tahun ke tahun adalah partisipasi mahasiswa IPB sebagai pemilik hak suara tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon-calon pemimpin Badan Eksekutif Mahasiswa baik ditingkat fakultas maupun IPB. Seiring berjalannya waktu partisipasi mahasiswa IPB untuk memilih memiliki tren menurun dari tahun ke tahun, walaupun sempat mencapai angka partisipasi tertinggi pada tahun 2014 sebesar 65% namun tahun-tahun selanjutnya kembali mengalami penurunan yaitu pada tahun 2015 tingkat partisipasi mahasiswa sebesar 59% dan terakhir pada tahun 2016 tingkat partisipasi sebesar 54% yang merupakan tingkat partisipasi terendah sepanjang sejarah PEMIRA di IPB. Hal  ini dapat menunjukkan bahwa menurunnya tingkat partisipasi politik mahasiswa IPB mengindikasikan mulai memudarnya nilai-nilai demokrasi dalam diri mahasiswa IPB.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) sebagai badan legislatif yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pemilihan Raya berperan penting untuk mengkordinasikan perangkat PEMIRA. Perangkat PEMIRA ini bertanggungjawab dalam pelaksanaan PEMIRA di IPB. Sukses atau tidaknya pelaksanaan PEMIRA bergantung pada kesiapan perangkat serta kesadaran dari mahasiswa IPB sendiri. Dalam melaksankan kegiatan PEMIRA, perangkat PEMIRA terbagi menjadi tiga bagian terdiri dari : 1) KPR (Komisi Pemilihan Raya), 2) PPR (Panitia Pemilihan Raya), dan 3) PPP (Panitia Pengawas Pemilihan Raya). Perangkat ini memiliki tugas  dan fungsi yang berbeda-beda namun ketiganya saling membantu satu sama lain. KPR memiliki tugas untuk membuat peraturan dan konsep dari PEMIRA, PPP memiliki tugas untuk mengawasi jalannya PEMIRA agar berjalan secara tertib dan aman, sedangkan PPR memiliki tugas sebagai pelaksana teknis dalam mengadakan kegiatan PEMIRA. Selain itu, perangkat ini terbagi menjadi dua bagian yaitu perangkat PEMIRA tingkat fakultas dan perangkat Pemira tingkat pusat.
 DPM sebagai lembaga representatif mahasiswa berperan penting dalam menyeimbangkan dinamika PEMIRA sebagai bagian dari politik kampus.                                                                                                                                                                                                       Peran ini harus dioptimalkan dengan cara memaksimalkan fungsi yang dimiliki oleh DPM sebagai lebaga legislatif di tingkat mahasiswa. Fungsi tersebut diantaranya, fungsi controlling (pengawasan), budgeting (anggaran), dan yang terpenting adalah legislasi (pembuatan aturan dan perundang-undangan).

Solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam Pemilihan Raya adalah dengan melakukan publikasi yang masif kepada seluruh elemen mahasiswa IPB. Selain itu, perlu diadakannya pencerdasan kepada mahasiswa terkait pentingnya partisipasi mahasiswa dalam memilih pemimpinnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar