Oleh
: Dr. Nashir bin Abdirrahman bin Muhammad al Juda’
1. Diantara
keutamaan dan keberkahannya, bahwa pintu-pintu surga di buka pada dua hari
tersebut, yaitu Senin dan Kamis. Pada saat inilah orang-orang Mukmin diampuni, kecuali
dua orang Mukmin yang sedang bermusuhan.
Dalil yang menguatkan hal ini
adalah hadits yang termaktub dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Pintu-pintu Surga di
buka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Alloh
dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara
dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan
terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan
terhadap orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)
Keutamaan dan keberkahan
berikutnya, bahwa amal-amal manusia diperiksa di hadapan Alloh pada kedua hari
ini. Sebagaimana yang terdapat dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Beliau bersabda:
“Amal-amal manusia
diperiksa di hadapan Alloh dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada
hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali
seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR.
Muslim)
Karena itu, selayaknya bagi
seorang Muslim untuk menjauhkan diri dari memusuhi saudaranya sesame Muslim,
atau memutuskan hubungan dengannya, ataupun tidak memperdulikannya dan
sifat-sifat tercela lainnya, sehingga kebaikan yang besar dari Allah Ta’ala ini
tidak luput darinya.
2. Keutamaan
hari Senin dan Kamis yang lainnya, bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam
sangat antusias berpuasa pada kedua hari ini.
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha,
ia mengatakan,
“Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa
pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu
Majah, Imam Ahmad)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam menyampaikan alasan puasanya pada kedua hari ini dengan sabdanya,
“Amal-amal manusia
diperiksa pada setiap hari senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku
diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. At
Tirmidzi dan lainnya)
Dalam shahih Muslim dari hadits
Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
pernah ditanya tentang puasa hari Senin, beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam
menjawab,
“Hari tersebut
merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Al-Qur’an
kepadaku pada hari tersebut.” (HR.Muslim)
Ash-Shan’ani rahimahullah
berkata, “Tidak ada kontradiksi antara dua alasan tersebut.” (Lihat Subulus
Salam)
Berdasarkan hadits-hadits di atas
maka di sunnahkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa pada dua hari ini, sebagai
puasa tathawwu’ (sunnah).
3. Keutamaan
lain yang dimiliki hari Kamis, bahwa kebanyakan perjalanan (safar) Nabi
Shalallahu ‘alaihi wassalam terjadi pada hari Kamis ini.
Beliau menyukai keluar untuk
bepergian pada hari Kamis. Sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari bahwa
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan:
“Sangat jarang
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam keluar (untuk melakukan perjalanan)
kecuali pada hari Kamis.”
Dalam riwayat lain juga dari
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu:
“Bahwa Nabi Shalallahu
‘alaihi wassalam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan (menang)
beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis.” (HR.Bukhori)
Di nukil dari Kitab
“Amalan dan Waktu yang Diberkahi”, penulis: Dr. Nashir bin Abdirrahman bin
Muhammad al-Juda’i, penerbit Pustaka Ibnu Katsir

Tidak ada komentar :
Posting Komentar